logo

Desa Bumi Daya

Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 35594
Telp. 085366658787 Email : [email protected]

JUMLAH PENDUDUK

Konsep

Penduduk adalah individu atau sekumpulan individu yang bertempat tinggal di suatu wilayah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kategori penduduk meliputi warga asli dan warga asing. Di Indonesia, seseorang dianggap penduduk jika memiliki durasi bertempat tinggal minimal 6 bulan atau kurang dari 6 bulan dengan tujuan pasti menetap.

Metodologi

Metode Pendataan Penduduk: Sensus Penduduk: Melibatkan pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu1. Survei Penduduk: Dilakukan dengan mengambil sampel dari populasi dan mengumpulkan data melalui wawancara atau kuesioner. Registrasi Penduduk: Menggunakan catatan kependudukan dan dokumen kependudukan yang ada. Teknologi Informasi: Pendataan menggunakan teknologi seperti sistem informasi dan basis data.

Info Grafis

Download

NoJudulSumberTanggalFile ExcelFile Grafik

Hubungi Kami

logo

Bumi Daya

Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 Palas

085366658787

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Bumi Daya, Kec. Palas, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1