Bumi Daya, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pengajuan Bantuan Sosial (Bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Senin, 10 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bumi Daya tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping sosial, serta perwakilan masyarakat. Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan 5 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan diusulkan untuk menerima bantuan sosial melalui program BPNT.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumi Daya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Proses Musdes ini menjadi wadah bersama untuk menentukan penerima secara terbuka dan adil,” ujar Kepala Desa.
Hasil musyawarah menyepakati 5 KPM baru yang memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai dengan data sosial ekonomi masyarakat setempat. Data tersebut nantinya akan diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan untuk dilakukan verifikasi dan penetapan final sebagai penerima manfaat program BPNT.
Program BPNT sendiri merupakan salah satu bentuk bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat miskin serta mendorong penggunaan bahan pangan yang lebih bergizi melalui sistem non tunai.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Desa Bumi Daya dapat terus berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
6197

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
25

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
6656

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
3238

Musdesus Verifikasi BLTS Kesra Desa Bumi Daya Tahun 2025: Wujud Transparansi dan Ketepatan Sasaran Bantuan
130

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
6197

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
25

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
6656

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
3238

Musdesus Verifikasi BLTS Kesra Desa Bumi Daya Tahun 2025: Wujud Transparansi dan Ketepatan Sasaran Bantuan
130

Kolaborasi Bidan, Mahasiswa, dan Warga: Bank Darah Desa Bumi Daya Kembali Hidup
100

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
Berita
6197

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
Berita
25

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
Berita
6656

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Berita
3238

Musdesus Verifikasi BLTS Kesra Desa Bumi Daya Tahun 2025: Wujud Transparansi dan Ketepatan Sasaran Bantuan
Berita
130

Kolaborasi Bidan, Mahasiswa, dan Warga: Bank Darah Desa Bumi Daya Kembali Hidup
Berita
100
Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 Palas