RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kepemimpinan seorang Kepala Desa untuk sekali periode jabatan.
Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJMDes.
Selain RPJMDes, Pemerintahan Desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berlaku untuk 1 (satu) tahun.
RKPDes ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes. RKPDes disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan.
RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin desanya.
Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi :
Bagaimana tahapan menyusun RPJMDes?
DASAR HUKUM
DEFINISI RPJMDesa
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPJMDesa
Setidaknya ada beberapa langkah yang harus dipenuhi dalam menyusun RPJMDes yakni :

Desa Bumi Daya Dilirik Kemendagri dan Universitas Indonesia, Siap Jadi Desa Rujukan Nasional
107

Musyawarah Pengajuan Usulan Bantuan Sosial Desa Bumi Daya
31

Desa Bumi Daya Gelar Sosialisasi Lomba Desa HELAU, Dorong Semangat Gotong Royong dan Perubahan Ekonomi Desa
180

Menuju Desa Akuntabel, Inspektorat Lampung Selatan Bedah Laporan Keuangan Bumi Daya 2025
166

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Turun Langsung Dampingi Pengelolaan Dana Desa di Desa Bumi Daya, Perangkat Desa Diperkuat Pemahaman Hukum
104

Penantian 13 Tahun Terwujud !!! Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa, Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Bumi Daya
173

Desa Bumi Daya Dilirik Kemendagri dan Universitas Indonesia, Siap Jadi Desa Rujukan Nasional
107

Musyawarah Pengajuan Usulan Bantuan Sosial Desa Bumi Daya
31

Desa Bumi Daya Gelar Sosialisasi Lomba Desa HELAU, Dorong Semangat Gotong Royong dan Perubahan Ekonomi Desa
180

Menuju Desa Akuntabel, Inspektorat Lampung Selatan Bedah Laporan Keuangan Bumi Daya 2025
166

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Turun Langsung Dampingi Pengelolaan Dana Desa di Desa Bumi Daya, Perangkat Desa Diperkuat Pemahaman Hukum
104

Penantian 13 Tahun Terwujud !!! Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa, Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Bumi Daya
173
Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 Palas