Bumi Daya News – Desa Bumi Daya resmi dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan pencanangan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Aula Hotel Grand Elty Krakatoa.
Piagam pencanangan Desa Cinta Statistik diserahkan langsung oleh Kepala BPS Lampung Selatan, Bapak Arif Rahman Maulana, S.Si., M.M., kepada perwakilan dari Desa Bumi Daya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen BPS dalam meningkatkan literasi statistik dan pengelolaan data yang akurat hingga ke tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bapak Arif Rahman Maulana menyampaikan bahwa program Desa Cinta Statistik bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik. “Kami berharap dengan pencanangan Desa Bumi Daya sebagai Desa Cinta Statistik, seluruh instansi, termasuk pemerintah desa, dapat lebih memahami pentingnya data statistik dalam perencanaan dan pengambilan keputusan,” ujar beliau.
baca juga artikel tentang Koperasi Desa Merah Putih Resmi Terbentuk: Langkah Besar Desa Bumi Daya Membangun Ekonomi Mandiri
BPS Lampung Selatan juga akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan melalui program ROMANTIC (Rekomendasi Statistik), yang akan membantu pemerintah desa dalam menyusun alur pendataan yang benar. Program ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi desa dalam menghasilkan data yang valid dan andal.
Donie Salah Satu perwakilan Pemerintah Desa Bumi Daya menyambut positif pencanangan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada BPS Lampung Selatan. Semoga dengan adanya pembinaan berkelanjutan di desa kami khususnya untuk data Statistik Sektoral dapat menjadi motivasi lagi bagi kami untuk semakin memahami pentingnya alur dan rekomendasi statistik dalam pembangunan desa dan bisa jadi Satu Data Indonesia (SDI),” tuturnya.
Dengan pencanangan Desa Cinta Statistik, Desa Bumi Daya diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam penerapan pengelolaan data yang lebih baik dan akurat.
Sesi materi mengenai pengambilan data dan rekomendasi data yang sesuai dan diakui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi sorotan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Grand Elty Krakatoa. Materi yang disampaikan oleh Bapak Yopi Rispandi ini menekankan pentingnya penerapan rekomendasi statistik dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Bapak Yopi Rispandi menjelaskan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan. "Tanpa data yang akurat, kebijakan yang diambil dapat meleset dari sasaran. Oleh karena itu, pengajuan rekomendasi statistik menjadi hal krusial, terutama dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI)," tegasnya.
Sesi ini juga menjadi momen untuk membuka wawasan para peserta terkait prosedur pengajuan rekomendasi statistik. BPS sebagai lembaga yang berwenang memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh berbagai instansi memiliki standar yang sesuai, sehingga dapat digunakan secara resmi untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan.
baca juga artikel tentang Mahasiswi UNILA Kunjungi Desa Bumi Daya : Gali Dampak Positif Digitalisasi terhadap Ekonomi Desa
Para peserta yang hadir, khususnya perwakilan dari Bumi Daya, sangat antusias mengikuti materi ini. Mereka menyadari pentingnya pemahaman yang mendalam terkait pengambilan data dan penerapan rekomendasi statistik dalam mendukung pembangunan yang berbasis data.
BPS Lampung Selatan melalui program-program seperti ROMANTIC (Rekomendasi Statistik) terus berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh instansi terkait, termasuk pemerintah desa, untuk memastikan proses pendataan yang lebih baik dan terpercaya. { RED : Pemdes Bumidaya }
Penyaluran BLT-DD Tahap 3 di Desa Bumi Daya Rampung, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran
18
Musrenbangdes Bumi Daya 2025 : Dari Usulan Rakyat Menuju Aksi Nyata Pembangunan 2026
75
HASIL MUSYAWARAH DESA TENTANG PENGAJUAN DAN PEMBARUAN BANTUAN SOSIAL BULAN SEPTEMBER 2025
30
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 di Desa Bumi Daya Berjalan Transparan dan Partisipatif
115
Desa Bumi Daya Raih Penghargaan Peace Maker Justice Award 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM RI
146
Penyaluran BLT-DD Tahap 3 di Desa Bumi Daya Rampung, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran
18
Musrenbangdes Bumi Daya 2025 : Dari Usulan Rakyat Menuju Aksi Nyata Pembangunan 2026
75
HASIL MUSYAWARAH DESA TENTANG PENGAJUAN DAN PEMBARUAN BANTUAN SOSIAL BULAN SEPTEMBER 2025
30
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 di Desa Bumi Daya Berjalan Transparan dan Partisipatif
115
Desa Bumi Daya Raih Penghargaan Peace Maker Justice Award 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM RI
146
Santunan Yatim Piatu di Desa Bumi Daya : Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Sosial di Awal Tahun Baru Hijriah
173
Penyaluran BLT-DD Tahap 3 di Desa Bumi Daya Rampung, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran
Berita
18
Musrenbangdes Bumi Daya 2025 : Dari Usulan Rakyat Menuju Aksi Nyata Pembangunan 2026
Berita
75
HASIL MUSYAWARAH DESA TENTANG PENGAJUAN DAN PEMBARUAN BANTUAN SOSIAL BULAN SEPTEMBER 2025
Berita
30
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 di Desa Bumi Daya Berjalan Transparan dan Partisipatif
Berita
115
Desa Bumi Daya Raih Penghargaan Peace Maker Justice Award 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM RI
Berita
146
Santunan Yatim Piatu di Desa Bumi Daya : Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Sosial di Awal Tahun Baru Hijriah
Berita
173
Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 Palas