Bumi Daya News — Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan & Advokasi Masyarakat (LBH IKAM) melakukan kegiatan sosialisasi hukum di Desa Bumi Daya sebagai bagian dari program pendampingan hukum kepada masyarakat desa. Acara yang berlangsung pada Rabu, (04/06/2025) ini disambut antusias oleh warga dan aparatur desa, mengingat meningkatnya persoalan hukum di masyarakat pedesaan yang sering kali tidak terselesaikan karena minimnya pemahaman dan akses terhadap bantuan hukum.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris LBH IKAM, Muhklisin, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum IKAM, Muhamad Ridwan, S.H., M.H. Turut hadir juga pemateri utama, Bapak Muhammad Sufi'y, S.Hi., M.Hum., Genta Eranda, S.H., M.H., beserta staf LBH IKAM lainnya. Dari pihak tuan rumah, acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, bersama jajaran perangkat desa, kepala dusun (Kadus), ketua RT, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari Karang Taruna.
baca juga artikel tentang Kepala Pusat Strategi Kebijakan BSKDN Tinjau Desa Bumi Daya sebagai Kandidat Desa Percontohan Koperasi Merah Putih
Dalam penyampaian materi, Bapak Muhammad Sufi'y secara tegas menyampaikan urgensi penanganan masalah hukum yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan judi online. Ia menjelaskan bahwa fenomena judi online saat ini telah menjadi ancaman serius di berbagai lapisan masyarakat, termasuk pedesaan.
"Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mempengaruhi stabilitas sosial dan kehidupan rumah tangga. Kami hadir untuk memberi edukasi dan pendampingan agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal ini," jelas Muhammad Sufii.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para tokoh pemuda dan perangkat desa, untuk proaktif melaporkan dan mendampingi warganya yang menjadi korban maupun pelaku, agar bisa mendapatkan solusi hukum yang adil dan manusiawi.
Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian yang paling menarik dalam sosialisasi ini. Salah satu peserta dari Karang Taruna, Saudara Puji, mengajukan pertanyaan kritis mengenai perbedaan LBH IKAM dengan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya, yang menurutnya kerap kali datang ke desa tanpa memberikan dampak nyata, bahkan cenderung membuat masyarakat resah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris LBH IKAM, Mukhlisin, S.H., M.H., menegaskan bahwa LBH IKAM hadir bukan untuk kepentingan organisasi tertentu, melainkan murni sebagai wadah bantuan hukum gratis dan edukatif bagi masyarakat.
“Kami adalah lembaga resmi di bawah naungan yayasan yang memiliki izin dan struktur hukum yang jelas. Fokus kami adalah pendampingan hukum secara profesional dan humanis. Kami tidak membawa agenda politik atau bisnis,kalau LBH Ikam bisa mendampingi sampai ke kasus persidangan,tapi kalau LSM atau ormas mereka hanya jadi pengantar saja,” tegas Solihin.
Ia juga menambahkan bahwa LBH IKAM memiliki jaringan alumni mahasiswa hukum dari berbagai universitas yang memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan kurang terjangkau oleh layanan hukum konvensional.
Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan perhatian LBH IKAM kepada desanya. Menurutnya, masyarakat desa sangat membutuhkan pendampingan hukum yang ramah dan mudah diakses.
“Selama ini, warga kami sering bingung harus ke mana ketika menghadapi masalah hukum. Kehadiran LBH IKAM memberi harapan baru, dan saya harap kerja sama ini bisa terus berlanjut,” ujar H. Dudi.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk mencatat dan menindaklanjuti permasalahan hukum yang mungkin bisa dibantu oleh tim LBH IKAM.
baca juga artikel tentang Menuju Desa Melek Data: BPS Lampung Selatan Luncurkan Pembinaan Desa Cantik di Bumi Daya
Sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara LBH IKAM dan pihak desa menandatangani perjanjian konsultasi hukum secara berkala di Desa Bumi Daya. Harapannya, masyarakat akan lebih terbuka dan berani mencari solusi hukum atas persoalan yang mereka hadapi.
Dengan pendekatan yang edukatif, dialogis, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan kesadaran hukum di tingkat desa. Pendekatan LBH IKAM yang profesional namun tetap dekat dengan rakyat, menjadi pembeda nyata dari banyaknya lembaga yang selama ini datang hanya sebatas formalitas. { RED : Pemdes Bumi Daya }
Santunan Yatim Piatu di Desa Bumi Daya : Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Sosial di Awal Tahun Baru Hijriah
105
Kunjungan Deputi Menko PM Ke Desa Bumi Daya: Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dalam Ketahanan Pangan Nasional
10532
Desa Bumi Daya Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bantuan UMKM : Empat Gerobak Disalurkan
2235
Desa Bumi Daya Jadi Sorotan Nasional : Kunjungan Strategis untuk Koperasi Masa Depan
4224
Melodi Tradisi dari Lampung Selatan : Sanggar Pelangi Nusantara Bumi Daya Bersinar di Festival Nasional
4257
Sosialisasi Program Promo Jungle Sea di Desa Bumi Daya : Akses Wisata Murah dan Edukatif bagi Warga
3823
Santunan Yatim Piatu di Desa Bumi Daya : Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Sosial di Awal Tahun Baru Hijriah
Berita
105
Kunjungan Deputi Menko PM Ke Desa Bumi Daya: Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dalam Ketahanan Pangan Nasional
Berita
10532
Desa Bumi Daya Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bantuan UMKM : Empat Gerobak Disalurkan
Berita
2235
Desa Bumi Daya Jadi Sorotan Nasional : Kunjungan Strategis untuk Koperasi Masa Depan
Berita
4224
Melodi Tradisi dari Lampung Selatan : Sanggar Pelangi Nusantara Bumi Daya Bersinar di Festival Nasional
Berita
4257
Sosialisasi Program Promo Jungle Sea di Desa Bumi Daya : Akses Wisata Murah dan Edukatif bagi Warga
Berita
3823
Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 Palas