Bumidaya News-Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran, Pemerintah Desa Bumi Daya melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruangan Kepala Desa Desa Bumi Daya pada hari Senin, 20 Oktober 2025, dengan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Bapak Fajar, yang turut memberikan arahan dan bimbingan teknis.
Musdesus ini menjadi agenda penting dalam proses penyaluran bantuan sosial, karena melalui forum ini seluruh unsur masyarakat desa dapat terlibat langsung dalam memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima bantuan. Tujuannya jelas: agar BLTS Kesra benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak dan membutuhkan, bukan oleh pihak-pihak yang sudah tergolong mampu atau tidak memenuhi kriteria.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumi Daya menegaskan bahwa Musdesus ini merupakan langkah krusial untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat. Ia menekankan bahwa pemerintah desa berkomitmen penuh untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program sosial yang dijalankan. Dengan adanya Musdesus, masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung untuk menilai dan memberikan masukan terkait siapa saja warga yang berhak menerima bantuan.
Lebih lanjut, proses verifikasi dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta hasil survei lapangan yang dilakukan oleh perangkat desa dan para kepala dusun. Setiap calon penerima bantuan dievaluasi kembali berdasarkan kondisi ekonomi terkini, tingkat penghasilan, kepemilikan aset, serta tanggungan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Fajar selaku Pendamping PKH Kecamatan memberikan pengarahan penting kepada seluruh peserta Musdesus, khususnya kepada para kepala dusun (Kadus). Beliau menekankan bahwa peran kepala dusun sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyaluran bantuan sosial.
“Saya harap para kepala dusun benar-benar bisa memilah dan menyeleksi data dengan objektif. Pastikan bantuan ini diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, bukan berdasarkan kedekatan atau faktor non-teknis lainnya,” ujar Bapak Fajar dalam arahannya.
Menurut beliau, ketepatan sasaran menjadi kunci utama agar program BLTS Kesra dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Jika penyaluran tidak tepat, maka tujuan program untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu akan sulit tercapai.
Selain itu, Bapak Fajar juga mengingatkan agar hasil Musdesus didokumentasikan secara lengkap, baik dalam bentuk berita acara maupun daftar penerima yang telah disetujui bersama. Hal ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan dasar hukum bagi pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan.
Musdesus Desa Bumi Daya tahun 2025 ini berlangsung dengan suasana demokratis dan penuh keterbukaan. Setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait nama-nama calon penerima BLTS Kesra. Beberapa warga juga memberikan informasi tambahan mengenai kondisi tetangganya yang dinilai lebih layak atau justru sudah membaik secara ekonomi.
Langkah ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam proses pembangunan desa, terutama dalam konteks program sosial. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, maka potensi kesalahan data maupun kecurangan dapat diminimalisir.
Melalui Musdesus Verifikasi BLTS Kesra Tahun 2025 ini, diharapkan Desa Bumi Daya dapat menyalurkan bantuan sosial dengan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah desa bersama pendamping PKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendataan dan evaluasi, agar tidak ada lagi warga miskin yang terlewatkan dari program bantuan pemerintah.
Kepala Desa Bumi Daya dalam penutupnya menyampaikan harapan agar kegiatan Musdesus seperti ini menjadi contoh bagi kegiatan serupa di tahun-tahun berikutnya. Dengan sinergi antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat, maka cita-cita untuk mewujudkan Desa Bumi Daya yang sejahtera dan berkeadilan sosial dapat terwujud.

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
6441

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
26

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
6656

Musdes Desa Bumi Daya Bahas Pengajuan Bantuan Sosial BPNT bagi 5 KPM
20

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
3239

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
6441

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
26

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
6656

Musdes Desa Bumi Daya Bahas Pengajuan Bantuan Sosial BPNT bagi 5 KPM
20

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
3239

Kolaborasi Bidan, Mahasiswa, dan Warga: Bank Darah Desa Bumi Daya Kembali Hidup
101

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
Berita
6441

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
Berita
26

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
Berita
6656

Musdes Desa Bumi Daya Bahas Pengajuan Bantuan Sosial BPNT bagi 5 KPM
Berita
20

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Berita
3239

Kolaborasi Bidan, Mahasiswa, dan Warga: Bank Darah Desa Bumi Daya Kembali Hidup
Berita
101
Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 Palas