Bumi Daya, 9 Desember 2025 — Pemerintah Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, secara resmi mengesahkan usulan penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode Desember 2025. Pengesahan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung pada hari Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Bumi Daya.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, pendamping sosial, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Agenda utama Musdes adalah verifikasi dan penetapan calon penerima manfaat bansos berdasarkan data dan hasil survei lapangan.
Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan sebanyak 12 usulan penerima bansos, yang terdiri dari:
5 usulan Program Keluarga Harapan (PKH)
7 usulan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi yang ketat dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi calon penerima manfaat. Pendamping sosial desa juga memberikan penjelasan terkait kriteria penerima dan validasi data agar bantuan jatuh kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Desa Bumi Daya menyampaikan bahwa pengajuan usulan bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan hak dan perhatian dari pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta keterlibatan masyarakat dalam proses musyawarah.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan warga dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Kami berkomitmen menjaga proses yang transparan dan tepat sasaran,” ujarnya dalam sambutannya.
Dengan disahkannya usulan tersebut, pemerintah desa selanjutnya akan menyampaikan data penerima bansos yang telah ditetapkan kepada dinas terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Desa Bumi Daya.

Desa Bumi Daya Jadi Magnet Pembelajaran: Aparatur Kec.Sekernan Muaro Jambi Lakukan Studi Komparatif di Lampung
5212

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
7949

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
142

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
6745

Musdes Desa Bumi Daya Bahas Pengajuan Bantuan Sosial BPNT bagi 5 KPM
104

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
3365

Desa Bumi Daya Jadi Magnet Pembelajaran: Aparatur Kec.Sekernan Muaro Jambi Lakukan Studi Komparatif di Lampung
Berita
5212

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
Berita
7949

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
Berita
142

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
Berita
6745

Musdes Desa Bumi Daya Bahas Pengajuan Bantuan Sosial BPNT bagi 5 KPM
Berita
104

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Berita
3365
Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 Palas