logo

Desa Bumi Daya

Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 35594
Telp. 085366658787 Email : [email protected]

Desa Bumi Daya Wakili Lampung Selatan dalam Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa di Balai Keratun

9
09 Mar 2026
Admin Desa Bumi Daya
logo

BumidayaNews-Dalam rangka mendukung visi besar “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, pemerintah terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan pembangunan yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penguatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Upaya ini sejalan dengan implementasi Asta Cita ke-7 dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan sistem hukum, pemerataan akses keadilan, serta perlindungan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen terhadap misi tersebut, Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah menetapkan berbagai langkah strategis dalam memperluas akses bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu program utama yang digagas adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Program ini bertujuan untuk menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum namun memiliki keterbatasan dalam mendapatkan layanan tersebut.

Program pembentukan Pos Bantuan Hukum ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta memberikan ruang bagi warga desa untuk mendapatkan informasi dan pendampingan hukum secara cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi. Dengan hadirnya Posbankum di tingkat desa, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum dasar seperti konsultasi hukum, informasi hukum, hingga rujukan kepada lembaga bantuan hukum yang lebih lanjut apabila diperlukan.

Dalam implementasinya, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang turut mendukung penuh program strategis tersebut. Salah satu desa yang dipercaya menjadi perwakilan adalah Desa Bumi Daya, yang terpilih sebagai salah satu dari 32 desa perwakilan dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam program pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.

Kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum tersebut dilaksanakan pada Senin (09/03/2026) bertempat di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan baik dari tingkat pusat maupun daerah, termasuk perwakilan pemerintah kabupaten/kota serta perwakilan desa yang menjadi bagian dari program tersebut.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib. Acara diawali dengan penyerahan penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Gubernur serta para Bupati dan Walikota yang dinilai telah memberikan dukungan dalam penguatan layanan bantuan hukum di daerah masing-masing. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.

Momentum penting dalam kegiatan ini adalah peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Peresmian ini menandai dimulainya secara resmi operasional Posbankum di berbagai desa dan kelurahan di Provinsi Lampung sebagai bagian dari jaringan layanan bantuan hukum nasional.

Kehadiran Desa Bumi Daya sebagai salah satu perwakilan desa dalam kegiatan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah desa. Hal ini menunjukkan bahwa Desa Bumi Daya memiliki komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat desa.

Melalui Pos Bantuan Hukum yang dibentuk di tingkat desa, diharapkan masyarakat Desa Bumi Daya dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan hukum, mulai dari konsultasi permasalahan hukum, penyuluhan hukum, hingga pendampingan apabila menghadapi persoalan hukum tertentu. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi merasa jauh dari akses keadilan, karena layanan tersebut kini hadir lebih dekat di lingkungan desa.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Setelah rangkaian acara resmi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan moment foto bersama seluruh peserta kegiatan sebagai bentuk dokumentasi serta simbol kebersamaan dalam mendukung program nasional tersebut. Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama, mengingat kegiatan dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadan, yang semakin menambah nuansa kebersamaan dan kekeluargaan di antara seluruh tamu undangan yang hadir.

Dengan adanya program Pos Bantuan Hukum Desa ini, diharapkan ke depan masyarakat desa di seluruh Indonesia, termasuk di Desa Bumi Daya, dapat semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya serta memperoleh perlindungan hukum yang layak. Program ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, merata, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Sumber : Pemerintah Desa Bumi Daya

 

Hubungi Kami

logo

Bumi Daya

Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 Palas

085366658787

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Bumi Daya, Kec. Palas, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1