BumidayaNews – Sebuah prestasi membanggakan kembali diraih oleh Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Desa ini berhasil meraih Penghargaan Peace Maker Justice Award (PJA) tahun 2025 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi aktif desa dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, menjunjung tinggi keadilan, serta mendorong penyelesaian konflik secara damai di tingkat masyarakat.
Acara penganugerahan tersebut berlangsung di Aula Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Lampung pada hari Selasa, 16 Agustus 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi serta perwakilan desa-desa berprestasi di Provinsi Lampung.
Desa Bumi Daya tidak sendiri. Dalam ajang bergengsi ini, desa tersebut menjadi perwakilan dari Kabupaten Lampung Selatan bersama dua desa lainnya, yaitu Desa Negara Ratu dari Kecamatan Natar dan Desa Kunjir dari Kecamatan Rajabasa. Ketiga desa ini dipilih karena dinilai mampu menjalankan program keadilan restoratif, pemberdayaan masyarakat, serta membangun sistem penyelesaian konflik secara inklusif dan berkelanjutan.
baca juga artikel tentang Santunan Yatim Piatu di Desa Bumi Daya : Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Sosial di Awal Tahun Baru Hijriah
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Bapak Benny Daryono dari Divisi Pelayanan Hukum, didampingi oleh Ibu Laila Yunara dari Divisi Penyuluhan, Pelayanan, dan Pemenuhan Hak (PPPH). Keduanya memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Bumi Daya yang dinilai telah menjadi pionir dalam membangun budaya damai melalui pendekatan hukum yang humanis di tingkat desa.
Kepala Desa Bumi Daya, Bapak H. Dudi Hermana, S.H., dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja sama dan komitmen seluruh warga desa dalam menciptakan lingkungan yang adil dan damai.
"Alhamdulillah, ini adalah bentuk penghargaan bagi seluruh warga Desa Bumi Daya yang telah bersama-sama menjaga keharmonisan dan mendukung berbagai program penyelesaian sengketa secara musyawarah dan mufakat. Kami bangga bisa mewakili Lampung Selatan dan mengharumkan nama daerah kami," ujar H. Dudi Hermana.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bumi Daya, Ibu Rini Listiyani, yang turut berperan aktif dalam program pemberdayaan perempuan dan keluarga sebagai bagian dari strategi mendorong perdamaian dan keadilan sosial di tingkat akar rumput.
Menurut pihak penyelenggara, Peace Maker Justice Award merupakan ajang tahunan yang diberikan kepada desa-desa atau komunitas yang dianggap berhasil mempraktikkan nilai-nilai perdamaian dan keadilan melalui pendekatan hukum yang inklusif. Kementerian Hukum dan HAM menilai bahwa kekuatan perdamaian bukan hanya lahir dari kebijakan pusat, melainkan tumbuh dari kearifan lokal, solidaritas sosial, dan partisipasi aktif masyarakat.
Program-program unggulan yang dijalankan Desa Bumi Daya mencakup pendirian Posko Mediasi Desa, pelatihan hukum dasar untuk perangkat desa, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang penyelesaian konflik non-litigasi. Desa juga aktif dalam kolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh adat untuk menjaga harmoni sosial.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk mengembangkan pendekatan penyelesaian konflik berbasis masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
Dengan penghargaan ini, Desa Bumi Daya tidak hanya mengharumkan nama Kabupaten Lampung Selatan, tetapi juga menunjukkan bahwa desa-desa di Indonesia memiliki potensi besar dalam membangun peradaban hukum yang adil dan damai dari tingkat paling dasar. { RED : Pemdes bumidaya }

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
7863

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
26

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
6657

Musdes Desa Bumi Daya Bahas Pengajuan Bantuan Sosial BPNT bagi 5 KPM
20

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
3239

Musdesus Verifikasi BLTS Kesra Desa Bumi Daya Tahun 2025: Wujud Transparansi dan Ketepatan Sasaran Bantuan
131

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
7863

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
26

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
6657

Musdes Desa Bumi Daya Bahas Pengajuan Bantuan Sosial BPNT bagi 5 KPM
20

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
3239

Musdesus Verifikasi BLTS Kesra Desa Bumi Daya Tahun 2025: Wujud Transparansi dan Ketepatan Sasaran Bantuan
131

Kecamatan Palas Sukses Sabet Sejumlah Juara di Lampung Selatan Fest 2025
Berita
7863

Peninjauan Lokasi Galeri Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa
Berita
26

Sidak Camat Palas di SPPG Bumi Daya: Dorong Evaluasi, Kebersihan, dan Komunikasi dengan Media
Berita
6657

Musdes Desa Bumi Daya Bahas Pengajuan Bantuan Sosial BPNT bagi 5 KPM
Berita
20

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Berita
3239

Musdesus Verifikasi BLTS Kesra Desa Bumi Daya Tahun 2025: Wujud Transparansi dan Ketepatan Sasaran Bantuan
Berita
131
Jalan Masjid Riyadlul Muttaqin Dusun Mekar Jaya II Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Kode Pos : 35594 Palas